Patroli Nyemen Polres Tasikmalaya Kota, Himbau Pedagang Makanan Taati Aturan

    Patroli Nyemen Polres Tasikmalaya Kota, Himbau Pedagang Makanan Taati Aturan
    PATROLI

    Polres Tasik Kota - Polres Tasikmalaya Kota melakukan patroli untuk mengingatkan pedagang agar tidak berjualan makanan maupun minuman pada siang hari atau saat umat Islam sedang melaksanakan ibadah puasa dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat setempat.

    "Ini sebagai upaya mencegah terjadinya konflik antar umat beragama, dan untuk menjaga kesucian bulan puasa 1445 Hijriyah, " kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiyono, SH., S.I.K., MH. saat kegiatan patroli peringatan larangan berjualan makanan dan minuman pada siang hari di wilayah Kota Tasikmalaya, Senin(18/03/2024) 

    Ia menuturkan sejumlah personel dari Polres Tasikmalaya Kota melakukan patroli rutin di momentum Ramadhan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    Salah satunya, kata dia, jajarannya memberikan himbauan kepada pedagang makanan dan minuman agar tidak buka melayani konsumen pada waktu yang belum ditentukan karena khawatir mengganggu masyarakat yang sedang berpuasa.

    Ia berharap imbauan itu dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, juga menciptakan toleransi antar umat beragama, khususnya memberikan kenyamanan bagi umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

    "Diharapkan masyarakat akan dapat meningkatkan ibadahnya dengan khusyuk, tenang, dan nyaman, serta damai, dan tidak merasa terganggu dengan adanya para pedagang makanan dan minuman yang berdagang pada saat dan waktu sedang melaksanakan ibadah puasa, " katanya.

    Ia menambahkan jajarannya juga melakukan patroli saat masyarakat sedang ngabuburit atau melaksanakan kegiatan menunggu waktu berbuka puasa di sejumlah ruas jalan di Kota Tasikmalaya.

    "Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan dan deteksi dini gangguan kamtibmas, " katanya, Pemerintah Kota Tasikmalaya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pedoman Pelaksanaan Selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 Masehi.

    Dalam surat itu di antaranya mengatur waktu buka rumah makan yang dimulai pukul 16.00 WIB, selanjutnya tempat hiburan seperti karaoke, biliar, dan hiburan malam lainnya untuk tutup selama Ramadhan.

    Ia menegaskan surat edaran itu tujuannya untuk menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

    "Surat edaran itu bukan untuk mengekang, tapi untuk menghargai yang sedang melaksanakan ibadah Ramadhan, " katanya.

    polres tasikmalaya kota patroli nyemen himbau pedagang makanan taati aturan
    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar,...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Tarawih Kapolres Tasikmalaya Kota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Coolling System Jelang Pilkada 2024, Polda Jabar Gelar Silaturahmi Kamtibmas Dengan Potensi Masyarakat
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR TAHUN 2024 DI WILAYAH HUKUM POLSEK PAGERAGEUNG TELAH MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN MENGADIRI GIAT SEMINAR PENGUATAN PROFIL PANCASILA KEPADA PARA GURU SD,SMP,SMA DI GEDUNG PUSAT BUDAYA KEC.PAGERAGEUNG
    BHABINKAMTIBMAS POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIKMALAYA KOTA LAKSANAKAN GIAT RAPAT KORDINASI ANTARA UPTD PUSKESMAS RAJAPOLAH DENGAN OPD / PERANGKAT DESA & MASYARAKAT TERKAIT RENCANA PERSALINAN DAN PENCEGAHAN KOMPLIKASI (P4K)
    Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek Sukaresik Gatur Lalulintas
    Patroli Obyek Vital Polsek Rajapolah, Antisipasi gangguan Kamtibmas
    Komnas Disabilitas Beri Penghargaan Polri terkait Rekrutmen Penyandang Disabilitas
    Gabungan Polsek Cineam, Polsek Karangjaya, Polsek Manonjaya,Polsek Gunungtanjung(Rayon 5) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat ( Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 5 Polres Tasikmalaya Kota.
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR TAHUN 2024 DI WILAYAH HUKUM POLSEK PAGERAGEUNG TELAH MELAKSANAKAN KEGIATAN BINA JARINGAN DAN HIMBAUAN TERKAIT HARKAMTIBMAS DAN INFORMASI TAHAPAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 DIWILAYAH HUKUM POLSEK PAGERAGEUNG
    Gabungan Polsek Indihiang, Polsek Cihideung, Polsek Mangkubumi, (Rayon 3) Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar, laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat (Prostitusi, Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 3 Polres Tasikmalaya Kota.
    Gabungan Polsek Indihiang, Polsek Cihideung, Polsek Mangkubumi,Polsek Tawang (Rayon 3) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat (Prostitusi, Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 3 Polres Tasikmalaya Kota.
    Gabungan Polsek Cineam, Polsek Karangjaya, Polsek Manonjaya,Polsek Gunungtanjung(Rayon 5) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat ( Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 5 Polres Tasikmalaya Kota.
    Patroli Tempat Wisata di Tasikmalaya, Personel Polsek Cihideung Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Pengejaran Komplotan Pelaku Ganjal ATM  Berlangsung Dramatis,Polres Tasik Kota Amankan 3 Pelaku 
    Pastikan Berjalan Aman, Polsek Karangjaya Pengamanan Sholat Tarawih
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Patroli Polsek Kawalu,Amankan Kegiatan Shalat Idul Fitri

    Ikuti Kami