Perempuan Muda Pemilik Puluhan Botol Miras, Terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Tasikmalaya Kota

    Perempuan Muda Pemilik Puluhan Botol Miras, Terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polres Tasikmalaya Kota
    PATROLI MALAM

    Polres Tasik Kota-- - Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota berhasil menyita puluhan botol minuman keras atau miras Jenis Ciu dari Sebauh rumah  Kontarkan yang berada di Jalan Gunung Balaba, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya Jumat 23 Febuari 2024 Malam.

    Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan, Pihaknya berhasil mengamankan Puluhan botol miras jenis ciu dari seorang wanita di sebuah Kontakan.

    "Kami  mengamankan puluhan botol air mineral berisi minuman keras (miras) jenis ciu dari sebuah kontrakan, " ujar Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono kepada wartawan Sabtu (24/02/24)

    Menurutnya, pengerebegan rumah kontakan tersebut, berawal ada informasi masyarakat melalui call center 110, kemudian Tim Maung Galunggung Sat Samapta menindaklanjutinya, berhasil mengamankan seorang perempuan  penjual minuman beralkohol yang akan transaksi secara cash on delivery (COD).

    "Berdasrkan informasi itu, kemudian Kami melakukan pengerebegan di lokasi itu, ternyata ditemukan barang bukti 24 botol minuman beralkohol Jenie Ciu yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ML, " jelasnya

    Selain berhasil mengamankan barang bukti Puluhan Botol Miras, pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan  pemiliknya seorang perempuan berinisial WY (25) tahun.

    "Kami juga  mengamankan pemilik miras tersebut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya , kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses hukum lebih lanjut, paparnya

    Ia  menyampaikan bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran pekat, yang meliputi peredaran miras, narkoba, judi dan praktek prostitusi merupakan kegitan rutin Polres Tasikmalaya dalam rangka mewujudkan Kota Tasikmalaya bebas dari  Penyakit Masyarakat.

    "Kami menghimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi melaporkan ke call center 110 atau 081-119-110-110, apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas, pasti kami tindak lanjuti , " pungkasnya

    polres tasikmalaya kota perempuan muda pemilik puluhan botol miras terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat)
    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Penyelidikan...

    Artikel Berikutnya

    Tak Butuh Waktu Lama, Polres Tasikmalaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Coolling System Jelang Pilkada 2024, Polda Jabar Gelar Silaturahmi Kamtibmas Dengan Potensi Masyarakat
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR TAHUN 2024 DI WILAYAH HUKUM POLSEK PAGERAGEUNG TELAH MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN MENGADIRI GIAT SEMINAR PENGUATAN PROFIL PANCASILA KEPADA PARA GURU SD,SMP,SMA DI GEDUNG PUSAT BUDAYA KEC.PAGERAGEUNG
    BHABINKAMTIBMAS POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIKMALAYA KOTA LAKSANAKAN GIAT RAPAT KORDINASI ANTARA UPTD PUSKESMAS RAJAPOLAH DENGAN OPD / PERANGKAT DESA & MASYARAKAT TERKAIT RENCANA PERSALINAN DAN PENCEGAHAN KOMPLIKASI (P4K)
    Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek Sukaresik Gatur Lalulintas
    Patroli Obyek Vital Polsek Rajapolah, Antisipasi gangguan Kamtibmas
    Komnas Disabilitas Beri Penghargaan Polri terkait Rekrutmen Penyandang Disabilitas
    Gabungan Polsek Cineam, Polsek Karangjaya, Polsek Manonjaya,Polsek Gunungtanjung(Rayon 5) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat ( Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 5 Polres Tasikmalaya Kota.
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR TAHUN 2024 DI WILAYAH HUKUM POLSEK PAGERAGEUNG TELAH MELAKSANAKAN KEGIATAN BINA JARINGAN DAN HIMBAUAN TERKAIT HARKAMTIBMAS DAN INFORMASI TAHAPAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 DIWILAYAH HUKUM POLSEK PAGERAGEUNG
    Gabungan Polsek Indihiang, Polsek Cihideung, Polsek Mangkubumi, (Rayon 3) Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar, laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat (Prostitusi, Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 3 Polres Tasikmalaya Kota.
    Gabungan Polsek Indihiang, Polsek Cihideung, Polsek Mangkubumi,Polsek Tawang (Rayon 3) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat (Prostitusi, Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 3 Polres Tasikmalaya Kota.
    Gabungan Polsek Cineam, Polsek Karangjaya, Polsek Manonjaya,Polsek Gunungtanjung(Rayon 5) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat ( Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 5 Polres Tasikmalaya Kota.
    Patroli Tempat Wisata di Tasikmalaya, Personel Polsek Cihideung Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Pengejaran Komplotan Pelaku Ganjal ATM  Berlangsung Dramatis,Polres Tasik Kota Amankan 3 Pelaku 
    Pastikan Berjalan Aman, Polsek Karangjaya Pengamanan Sholat Tarawih
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Patroli Polsek Kawalu,Amankan Kegiatan Shalat Idul Fitri

    Ikuti Kami