Polres Tasik Kota Amankan 2 Pelaku Curanmor di 11 TKP, Salah Satunya Residivis 

    Polres Tasik Kota Amankan 2 Pelaku Curanmor di 11 TKP, Salah Satunya Residivis 

    POLRES TASIK KOTA – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Tasikmalaya kembali berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian. 

    Dua pelaku, masing-masing berinisial EA dan MZ, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan curanmor, ditangkap oleh Tim Reserse Kriminal

    Dalam proses penangkapan, salah satu tersangka harus dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena mencoba melawan dan melarikan diri.

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Reskrim  AKP Herman Saputra, mengungkapkan hal ini saat pimpin konferensi pers yang digelar pada Senin (2/09/2024). 

    Menurutnya, salah satu dari dua tersangka merupakan residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa.

    "Kami berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam aksi curanmor di wilayah Kota Tasikmalaya. Salah satu tersangka terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki karena mencoba melarikan diri dan melawan saat akan ditangkap, " ujar AKP Herman

    Dijelaskan lebih lanjut oleh AKP Herman, tersangka EA, yang merupakan residivis, baru saja bebas dari penjara pada Juni 2024 dan kembali melakukan kejahatan yang sama. 

    EA diketahui telah beraksi di 11 lokasi berbeda, dengan 9 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tamansari dan 2 TKP di Kawalu.

    EA ini residivis yang baru bebas Bulan Juni lalu, dan langsung beraksi lagi di 11 TKP di wilayah Tamansari dan Kawalu, " ungkap Herman.

    Modus operandi yang digunakan oleh EA dalam melancarkan aksinya adalah merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan alat khusus kunci letter T.

    "Tersangka mencari sasaran dengan berkeliling menggunakan sepeda motor, lalu mendekati dan merusak kunci kontak sepeda motor yang diincarnya sebelum melarikan diri dengan kendaraan curian tersebut, " jelasnya

    Ia menambahkan , pelaku dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Waka Polres Pimpin Apel Hari Jadi Polwan...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Gamgguan Kamtibmas,Polsek Mangkubumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Press Conference polres tasikmalaya kota Pimpinan Lembaga Pendidikan di Kota Tasikmalaya Tersangka Kasus Rudapaksa Santriwati
    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Tiga Kasus Kriminal: Rudapaksa, Penganiayaan, dan Percobaan Pemerasan
    Korbrimob Polri Gelar Kejuaraan Menembak Internasional "Brimob Xtreme 2025"
    Kick Off Penerimaan Terpadu Polri 2025. Undangan terbuka Untuk Anak-anak Muda Terbaik Bangsa
    Bhabinkamtibmas Kel. Setiawargi Polsek Tamansari Polres Tasik Kota Menghadiri undangan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kel. Setiawargi, Kec. Tamansari Tahun 2025 dalam rangka mendukung Penyusunan rencana kerja Pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026 dengan tema percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan dasar untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari Polres Tasik Kota Menghadiri undangan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kel. Sumelap, Kec. Tamansari Tahun 2025 dalam rangka mendukung Penyusunan rencana kerja Pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026 dengan tema percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan dasar untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
    Polsek Cihideung Polres Tasik Kota Polda Jabar, kegiatan melaksanakan Patroli Tempat Wisata di Tasikmalaya, Personel Polsek Cihideung Polres Tasik Kota Polda Jabar, Tingkatkan Patroli Pantau Kegiatan masyarakat di tempat wisata tee jay water boom plaza asia.
    Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek Rajapolah Gatur Lalulintas
    Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari laksanakan Sambang Warga Kel. Sukahurip
    Bhabinkamtibmas Kel. Setiawargi Polsek Tamansari Polres Tasik Kota Menghadiri undangan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kel. Setiawargi, Kec. Tamansari Tahun 2025 dalam rangka mendukung Penyusunan rencana kerja Pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026 dengan tema percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan dasar untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari Polres Tasik Kota Menghadiri undangan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kel. Sumelap, Kec. Tamansari Tahun 2025 dalam rangka mendukung Penyusunan rencana kerja Pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026 dengan tema percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan dasar untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
    Polsek Cihideung Polres Tasik Kota Polda Jabar, kegiatan melaksanakan Patroli Tempat Wisata di Tasikmalaya, Personel Polsek Cihideung Polres Tasik Kota Polda Jabar, Tingkatkan Patroli Pantau Kegiatan masyarakat di tempat wisata tee jay water boom plaza asia.
    Kapolri Sebut Angka Kecelakaan Mudik Nataru Menurun Signifikan
    Polri : Update Situasi Operasi Lilin 2024 Hari Ke Sembilan
    Patroli Tempat Wisata di Tasikmalaya, Personel Polsek Cihideung Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Polsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi ke warga binaan
    Sambang mempererat Tali Silaturahmi serta Harkamtibmas Terpelihara* 
    Pengejaran Komplotan Pelaku Ganjal ATM  Berlangsung Dramatis,Polres Tasik Kota Amankan 3 Pelaku 

    Ikuti Kami