Tasikmalaya, 7 Februari 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menciptakan lingkungan yang kondusif, Polsek Manonjaya, Polres Tasikmalaya Kota, melaksanakan kegiatan sambang dan himbauan kepada pemilik warung jamu di sekitar Alun-Alun Manonjaya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Manonjaya, AKP Endang Wijaya, S.Sos, yang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia dan patroli dalam rangka menciptakan kondisi aman (cipta kondisi), terutama dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas secara humanis memberikan imbauan kepada para pedagang warung jamu agar tidak tergoda untuk menjual miras, karena dapat berdampak negatif bagi masyarakat, terutama generasi muda.